Jumat, 19 Maret 2010

UASBN 2010

Penerapan konsep Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) yang diberlakukan di tingkat SD / MI sungguh berbeda dengan Ujian Nasional SMP / MTs dan Ujian Nasional SMA / MA. Salah satu perbedaannya adalah bahwa walaupun soal UASBN dibuat secara nasional (naskah soal tetap berada di bawah kendali Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Pemerintah Pusat), tetapi standar kelulusan dibuat oleh sekolah.
Sebagai contoh apa yang terjadi di Gresik Jawa Timur, pada UASBN 2008 Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah di Gresik menerapkan standar kelulusan berbeda-beda pada ujian akhir sekolah berstandar nasional tahun 2008. Misalnya SD Petrokimia Gresik, mematok angka minimal 6,00 untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam, serta 7,00 minimal untuk mata pelajaran lainnya. SD Negeri Sidokumpul 2 Gresik mematok angka 4,00 sedangkan Madrasah Ibtidaiyah Miftahul Ulum Kecamatan Manyar mematok angka kelulusan 4,25.
Tapi kebijakan semacam ini tampak mengandung kelemahan karena sekolah bisa saja menetapkan standar kelulusan serendah-rendahnya, sebagai langkah untuk mencari aman. Langkah ini kami fahami sebagai langkah untuk meminimalisasikan risiko ketidaklulusan pada siswa peserta UASBN. Kebijakan UASBN macam ini, menuntut kejelian pemetaan potensi siswa oleh guru.

Mengenal UASBN
Mulai tahun ajaran 2007/2008, uasbn4Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) memberlakukan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN).
Tujuan dari UASBN ini adalah untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pengajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Selain itu untuk mendorong tercapainya target wajib belajar pendidikan dasar yang bermutu.

Mereka yang akan ikut dalam ujian ini, adalah peserta didik yang belajar pada tahun terakhir di satuan pendidikan SD, Madrasah Ibtidaiyah, dan SD Luar Biasa (Tunanetra, Tunarungu, Tunadaksa ringan dan Tunalaras). Peserta didik juga harus punya laporan lengkap penilaian hasil belajar pada satuan pendidikan dengan semester 1 tahun terakhir.

Untuk tahun ajaran 2007/2008 ada 5.200.000 peserta yang ikut dalam UASBN di seluruh Indonesia. Jumlah sebanyak itu berasal dari 184.000 SD/Madrasah Ibtidaiyah, SD Luar Biasa.

Hasil UASBN ini akan sangat bermanfaat bagi dunia pendidikan, karena menyangkut empat hal : Pertama, pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan. Kedua, dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, ketiga penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan keempat menjadi dasar pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.

Dari keempat hasil UASBN tersebut, maka akan terlihat dengan jelas mutu pendidikan dasar kita di seluruh Indonesia. Mutu pendidikan dasar adalah bisa menentukan mutu pendidikan selanjutnya. Dari hasil itu pula akan tampak, mana satuan pendidikan yang perlu dibantu agar mutunya bisa ditingkatkan.

Karena itu, tidak boleh ada pemaksaan atau penyeragaman kriteria kelulusan UASBN yang tidak sesuai dengan keputusan sekolah. Menurut Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan Djemari Mardapi, berapapun nilai minimal yang sudah ditentukan oleh sekolah, maka hal itu harus diterima oleh pemerintah daerah. Nah, dengan pemberian kewenangan kriteria kelulusan kepada masing – masing sekolah inilah, upaya untuk mendapatkan pemetaan sebagaimana yang diinginkan dari hasil UASBN menjadi akan terpenuhi. Sebab dengan cara itulah kondisi sebenarnya dari masing – masing sekolah dasar akan terlihat.

Sayang memang, masih ada kecenderungan dari beberapa daerah yang menyeragamkan nilai minimum kelulusan dengan alasan untuk mencapai target kelulusan 100 persen. Bahkan ditengarai ada pula sekolah yang yang menentukan nilai minimum yang sangat rendah. Hal ini, meskipun masih bisa diterima namun akan menjadi bumerang dikemudian hari, sebab sekolah tersebut tidak akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Demikian pula dengan campur tangan Dinas Pendidikan Daerah yang mencoba membuat penyeragaman demi mengejar target kelulusan, hanya akan membuat mutu pendidikan di daerah tersebut justru tidak akan terlihat. Sebab bagaimanapun, masing-masing sekolah memiliki keragaman tingkat kelulusan berdasarkan mutu di sekolah yang bersangkutan.

Kelulusan dari sekolah, memiliki prosedur sendiri. Kriteria ditentukan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan nilai minimum setiap mata pelajaran yang diujikan dengan nilai rata- rata ketiga mata pelajaran. Hal ini memperjelas posisi sekolah dan guru yang memiliki kewenangan dalam menentukan kelulusan para siswanya.

Memang dalam soal UASBN, tidak semuanya dibuat oleh penyelenggara UASBN di tingkat provinsi, namun berbagi dengan pusat. Ada 25 persen soal dari Badan Nasional Pendidikan (BNSP), dan sisanya sekitar 75 persen berasal dari penyelenggara berdasarkan spesifikasi soal UASBN tahun pelajaran 2007/2008 yang ditetapkan oleh BNSP.

Sedangkan soal–soal yang dirakit dan dipilih oleh BNSP, bisa dikembangkan dan dikelola oleh Badan Penelitian Pendidikan Nasional. Sedangkan soal yang ditetapkan oleh guru perwakilan dari setiap kabupaten/kota yang sudah dilatih.

Tapi timbul pernyataan, bagaimana soal pengawasan? Akankah kebocoran soal bisa terjadi? Bagaimana menghindari kecurangan yang sangat mungkin terjadi? Disinilah peran pengawasan menjadi sangat menentukan. Bukan saja demi pengawasan semata, namun untuk menjaga mutu pendidikan dan citra dunia pendidikan itu sendiri.

Departemen Pendidikan sudah menetapkan bahwa untuk pengawasan, semua diserahkan kepada setiap penyelangara UASBN tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota hinggga Kantor Cabang Dinas Pendidikan/Unit Pelaksana Teknis Dasar Kecamatan sesuai dengan tugas dan kewenagannya. Sedangkan pengawasan diruang ujian, dilakukan oleh tim dari pengawas UASBN.

Kerjasama dalam soal pengawasan ini, bahkan dilakukan secara berjenjang, diperkirakan akan memperkecil kemungkinan terjadinya kecurangan. Bila pun kecurang terjadi, kemungkinan bisa cepat terungkap sebab para pengawas berasal dari pengawas UASBN sendiri yang memiliki integritas yang tidak diragukan.

Kerahasiaan soal sudah dilakukan sejak soal itu dibuat dan masuk kepercetakan. Untuk menggandakan soal, dilakukan ditingkat provinsi oleh perusahaan percetakan yang ditetapkan oleh penyelenggara UASBN tingkat provinsi sesuai dengan ketentuan perundang – undangan. Artinya, setiap kemungkinan kecurangan akan mendapatkan sanksi sebagaimana sudah diatur oleh undang – undang.

Untuk mengolah hasil UASBN, hanya bisa dilakukan dengan sistem pemindai oleh penyelenggara UASBN tingkat provinsi dengan menggunakan sistem dan standar penilaian yang sudah ditetapkan BNSP. Hasil dari pengelolahan ini, akan menjadi arsip di Pusat Penilaian Pendidikan pada Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional. Nantinya, sebagai sebuah tanda kelulusan, setiap peserta didik yang ikut dalam ujian ini, akan mendapatkan Surat Keterangan Hasil UASBN (SKH UASBN) yang diterbitkan oleh setiap sekolah atau madrasah.

Keberhasilan dari penyelenggaraan UASBN sangat menentukan dunia pendidikan selanjutnya. Sebab, cara ini akan digunakan juga untuk jenjang pendidikan di SMP dan SMA, yang berlaku secara nasional. Jadi UASBN SD ini langkah awal sebelum menuju ke langkah berikutnya yang bakal digunakan di seluruh jenjang pendidikan.

Pelaksanaan UASBN ini, semuanya memiliki landasan yuridis yang sangat jelas. Dari mulai Undang – Undang No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 58 ayat (2), kemudian Peraturan Pemerintah No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 94 ayat (d), lalu ada pula peraturan pemerintah No.39 tentang Ujian Akhir sekolah Bersandar Nasional (UASBN) dan Pos UASBN 2007/2008.

Bukan hanya itu, masih ada pula Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional, Pasal 94 butir (d) yang menyebutkan bahwa Ujian Nasional untuk peserta didik SD/MI/SDLB mulai dilaksanakan sejak tiga tahun sejak ditetapkannya Peraturan Pemerintah ini. Jadi, ujian nasional SD/MI/SDLB mulai dilaksanakan tahun ajaran 2007/2008. Nah, implementasi dari berbagai peraturan itulah, maka Diknas menyelenggarakan UASBN melalui Badan Standar Nasional Pendidikan.


Bagaimana UASBN SD/MI Tahun 2010?
Departemen Pendidikan Nasional sudah mempublikasikan kisi-kisi UASBN SD / MI tahun 2010 dan Jadwal resminya sesuai surat Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 178/MPN/HK/2009 tanggal 03 Desember 2009 perihal: Ujian Nasional (UN) Tahun pelajaran 2009/2010, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) akan menyelenggarakan UN pada tahun 2010 dengan jadwal sebagai berikut:

Jadwal UASBN Tahun Pelajaran 2009/2010 SD/MI dan SDLB:

  1. UN Utama (4 — 6 Mei 2010)
  2. UN Susulan (10 — 12 Mei 2010)

Kisi-kisi UASBN pun sudah di publish dan dapat dilihat dalam Peraturan Mendiknas Nomor 74 Tahun 2009 tentang Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/MI/SDLB) Tahun Pelajaran 2009/2010, silakan Anda Download disini Kisi-kisi tersebut dilengkapi dengan Prosedur Operasi Standar (POS) Pelaksanaan UASBN Tahun 2010 yang dapat Anda Download disini.

Tentang Naskah soal untuk UASBN 2010 berdasarkan ketentuan dari Badan Nasional Standardisasi Pendidikan (BNSP), 25 persen dari naskah soal dirumuskan oleh tim pusat, 75 persen hasil rapat sekolah. Tahun ini UASBN masih belum digunakan sebagai instrumen kelulusan. Kelulusan siswa diserahkan pada lembaga pendidikan masing-masing. Sementara hasil UASBN akan digunakan untuk Pendaftaran Siswa Baru (PSB) tingkat SLTP.
Untuk tahun 2010 walaupun pelaksanaan UASBN SD penilaiannya dilakukan oleh sekolah masing-masing, tetapi naskah soal tetap berada di bawah kendali Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Pemerintah Pusat. Bahkan, pemeriksaannya juga dilakukan secara terpusat karena standar soalnya juga bersifat nasional. Panitia pusat akan mengembalikan hasil pemeriksaan kepada panitia ujian di sekolah masing-masing, karena sekolah penentu lulus atau tidaknya siswa peserta UASBN.

Penentuan kelulusan siswa, biasanya diputuskan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan nilai minimum setiap mata pelajaran yang diujikan, seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan IPA. Selain itu, kelulusan UASBN juga digunakan sebagai salah satu pertimbangan penentuan kelulusan dari sekolah atau madrasah.

Kebijakan standar kelulusan yang diserahkan kepada masing-masing sekolah akan memunculkan standar nilai yang berbeda-beda antarsekolah. Tetapi tentunya dengan harapan bahwa kualitas siswa tetap akan menjadi pertimbangan kelulusan. Minimal, para siswa yang ingin lulus memiliki standar nilai kelulusan lebih dari 5,5.

Welcome to Pramugari Intersky Study School

Founded in 2004 untill now Many Airlines and Travel Companies prefer Intersky Study graduates for important positions in travel, tourism, hospitality and business.

Our students achieve great results. Our students also give us high marks for the way we teach and the support we offer.
When you join us, you will be on your way to a brighter and smarter future.

We’ll be there to help you achieve your goals, from the day you first call us … to the day you graduate - and beyond.
We invite you - become part of the Intersky Study family. Take the first step, and call us today.

Flight Attendant School Intersky Study is a training school for Indonesian Flight Attendant and Airline Staffs, and Flight Attendant School Intersky Study is the first and the biggest Flight Attendant and Airline Management Training in Balikpapan, East Kalimantan Indonesia.

Being Flight Attendant is a dream for many people. Traveling abroad, staying at luxurious hotels, and having good income are what many young people want when they have their career at airlines.

To get this, the candidates should work hard in their study, have good knowledge, skill, attitudes and good performance in order to be professional in their carrier. Therefore Intersky Provides them with characters building and other courses which are useful to take them to be qualified professional airliners.

The Instructor of courses are from airlines, hotels and other professionals such as Personality Development Expert, English instructor and other foreign language instructors

  1. The Program consist of theory and practice which are conducted in the classroom and industry. Theory consist of 40% and the practice is 60%.
  2. In conducting the practice or on the job training, the students are sent to airline company for three till six months.

With the program courses they got, the graduates of Flight Attendant School and airline staff are hope to be Professional in their jobs, have good hospitality and could develop the company’s brand image.

They are also hoped to be qualified and professional in serving the customers and could adjust in whatever situation they face and.
They are also hoped to be qualified and professional in serving the customers and could adjust in whatever situation they face and.

They are wide range career opportunities for graduates of INTERSKY. The Careers are among others

  1. Flight Attendant
  2. Ticketing and Reservation Staff at Airlines
  3. Ticketing and Reservation Staff at Travel Agents
  4. Ticketing and Reservation Staff at Hotels
  5. Customer Service Staff at Airline Offices
  6. Customer Service Staff at Airport
  7. Customer Service Staff at Travel Agents

Intersky Study doesn’t only provide the training for the candidates but also facilitates them to contacts the airline company for candidates’ recruitment. The Partners of the domestic airlines are Garuda Indonesia, Lion Air, Air Asia, Batavia Air, Merpati Nusantara Airlines, Pelita Air Sevice, and Sriwijaya Air.

To Conduct Recruitment, Intersky Contacts the airlines whether there is recruitment for Flight Attendant or airline Staffs.
If There is recruitment, Airline Company will conduct recruitment, selection and interview at Intersky’s Office, or Intersky sends the candidate to the towns/cities in Indonesia where the company airline have representatives. If candidate are successful, the candidate sign a contract with airline company.

Mengenal Sistem Pendidikan di Jepang

Sama halnya dengan Indonesia, Jepang menganut sistem sekolah 6-3-3-4 atau “jalur tunggal”, yang telah dimulai sejak pasca Perang Dunia II. Tujuannya adalah untuk memberi kesempatan pendidikan yang setara bagi setiap warga negara untuk bersekolah dasar, menengah, dan pendidikan tinggi tanpa diskriminasi dan sesuai dengan kemampuannya.

Sistem 6-3-3-4 maksudnya adalah wajib belajar 6 tahun di sekolah dasar (syougakkou) dan 3 tahun di SMP (chuugakkou), kemudian diikuti oleh 3 tahun SMA dan 4 tahun di universitas yang keduanya ini tidak wajib.

Mereka yang ingin memasuki pendidikan wajib harus pergi ke sekolah di dekat rumah mereka. Siswa tidak diperbolehkan untuk pindah ke sekolah lain kecuali untuk alasan yang kuat, misalnya karena pelecehan. Untuk mahasiswa asing, dewan pendidikan kota akan memilih sekolah yang sesuai. Meskipun tidak ada pilihan bebas bagi orang tua untuk memilihkan sekolah anaknya, kualitas keseluruhan sekolah di Jepang adalah sama, jadi orangtua tidak perlu khawatir.

Dalam mendukung sistem pendidikan wajib belajar, sekolah dibuat bebas biaya dari tingkat SD sampai SMP. Pemerintah akan menghukum orang tua yang tidak menyekolahkan anak di usia wajib sekolah. Tentu saja, ada hal-hal yang siswa masih harus membayar sendiri, tetapi itu untuk keperluan mereka sendiri seperti makan siang di sekolah. Selain itu, tidak ada ujian nasional untuk siswa lulus dari sekolah dasar, atau ujian masuk untuk masuk SMP. Dalam ujian akhir sekolah masing-masing kelas, tidak ada siswa yang tidak naik kelas. Setiap siswa akan menyelesaikan mata pelajaran tertentu dan akhirnya akan lulus, sehingga semua siswa dalam satu ruang kelas berada dalam usia relatif sama.

Jepang mengikuti sistem catur-wulan atau trimester. Satu trimester masing-masing adalah empat bulan. Dimulai pada awal musim semi, April sampai Juli, diikuti dengan liburan musim panas, yakni liburan terpanjang dalam setahun yang berlangsung selama kurang lebih 40 hari dari bulan Agustus sampai September. Trimester kedua dimulai pada pertengahan September hingga Desember, yang kemudian diikuti dengan liburan musim dingin. Trimester terakhir dimulai pada bulan Januari dan berakhir pada bulan Maret.

Sekolah Mode Di Paris

SAAT ini, busana bukan hanya berfungsi sebagai penutup aurat saja, melainkan juga sudah memiliki fungsi sebagai ajang pengekspresian dan eksistensi diri.
Tidak jarang pula busana dijadikan sebagai ajang pembuktian prestise yang dimiliki oleh. Bahkan, golongan sosial seseorang pun tercermin dari busana yang dikenakannya. Itulah salah satu alasan dunia mode di Indonesia berkembang dengan pesat.
Perkembangan ini tentunya harus didukung dengan SDM yang berpendidikan. Keberadaan sekolah desain mode di Indonesia tentunya memiliki pengaruh yang besar terhadap dunia mode di negara ini. Apalagi di era industri kreatif yang berkembang pesat saat ini, sekolah mode menarik perhatian banyak pihak, sekaligus membuka
celah bagi lapangan pekerjaan baru.
Fashion school tampaknya sudah mulai dilirik banyak kaum muda. Dengan semakin berkembangnya dunia mode di Indonesia, eksistensi sekolah desain fesyen juga terkena imbasnya. Hal ini terlihat dari meningkatnya minat kaum muda terhadap dunia fesyen dan bertambahnya jumlah siswa sekolah mode.
Salah satu pengajar sekolah mode La Salle College International Jakarta, Truly Hutagalung, mengatakan sejak tahun 2000 sampai sekarang, siswa La Salle mengalami peningkatan yang signifikan. Saat ini siswa yang belajar mode sudah mencapai 200?250 orang.
Lebih lanjut, menurut Truly, dengan adanya sekolah mode, Indonesia akan semakin banyak memiliki sumber daya manusia (SDM) yang lebih berpengalaman dalam bidang fesyen karena memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai.
"Dengan begitu, bakat yang dimiliki oleh para SDM yang bekerjadi dunia fesyen akan semakin mudah dikembangkan, sehingga dunia fesyen di Indonesia juga akan semakin cepat berkembang," jelas Truly.
Indonesia sendiri memiliki beberapa sekolah mode yang bisa menjadi alternatif, mulai waralaba sekolah mode internasional seperti La Salle College International Jakarta, Bunka School of Fashion dan ESMOD, atau sekolah mode lokal layaknya Lembaga Pengajaran Tata Busana (LPTB) Susan Budihardjo atau Indonesia International Fashion Institute (IIFI).
La Salle College International Jakarta, yang sudah berdiri sejak 1997, saat ini merupakan salah satu sekolah mode yang terkenal di Indonesia.
La Salle memiliki dua program di bidang fashion, yaitu fashion design dan fashion business. Truly menjelaskan, dalam fashion design, siswa akan mempelajari bagaimana cara mendesain sebuah busana sampai proses produksinya.

Skul Ke Luar Negeri? Gengsi Boo!

Awal tahun, setiap bertemu dengan teman dan kerabat, selain sapa "Selamat tahun baru, happy newyear". Segera pertanyaan berikut, "Kemana liburan akhir tahun?" cerita yang sama pun mengalir dengan gembira, "Kami sekeluarga ke singapura, menghantar si sulung, Vicky, mau kuliah di sana", dan seterusnya dan sebagainya. Tiba-tiba ada seorang teman yang bertanya, "Emangnya, maunya Vicky sendiri sekolah ke sana atau karena ortunya yang mau anaknya sekolah ke luar negeri?". Kaget juga mendengar pertanyaan yang tidak lazim itu dan segera si teman melanjutkan, "Jaman sekarang, banyak anak okay (orang kaya) yang skul ke luar karena ortunya yang mau! Demi gengsi dan prestise si ortu. Eh, nggak ngatain kamu lho. Kayaknya emang dari dulu si Vicky maunya sendiri sekolah ke sana ya? ". Buru-buru diralat sambil nyengir ngelirik sungkan ke saya.

Dikesempatan yang berbeda, mengalirlah kisah sedih seorang teman yang lebih dulu menyekolahkan anak ke luar negeri. "Aku nyesel ngirim anakku ke luar sekolah. Dulu dia sangat sayang, care dan protektif banget ama mamanya, bahkan papanya pun nggak boleh deket-deket ama mamanya. Setahun kemudian, memang dia jadi mandiri banget. Yang dulunya semua dikerjain ama pembantu, sekarang dia bisa dan mau mengerjakan sendiri. Tapi, duuuuh, mau nyium dia aja sekarang, dia bilang, aku kan bukan anak kecil lagi, jangan cium-cium dong ma".

Ada lagi kisah yang lain. Saat reuni, mantan guru kami berkisah tentang putra tunggalnya yang sekolah ke luar negeri kemudian bekerja dan menikah di sana dan tidak ingin kembali ke tanah air lagi. Suatu hari, saat kangen mendera, dengan mengumpulkan uangnya yang tidak seberapa, dia berangkat mengunjungi putranya. Dan sungguh pak guru sangat shock, karena setibanya di sana, putranya telah memesankan hotel karena si anak tidak ingin terganggu privacynya. Dan hebatnya lagi, tagihan hotel pun pak guru yang harus membayarnya. Sambil menitikkan air mata kecewa, cerita berlanjut, "Di sini, bapak punya ratusan murid, yang kaya, yang biasa saja, yang hebat dan yang pasti, mereka begitu mencintai bapak. Di usia senja dan pensiun sekarang ini, bila setiap hari bapak berkeliling menginap ke salah seorang murid, sampai bapak meninggal pun, tidak seorang pun murid yang akan mengusir bapak dan menyodorkan tagihan. Sedangkan Anak bapak sendiri, sungguh mengecewakan dan tidak mengerti berbakti kepada orang tuanya. Sungguh, bapak telah gagal mendidik anak sendiri!".

Netter yang budiman.

Ada sentakan kesadaran yang mengalir deras di sanubari ini.
Nyekolahin anak ke luar negeri? Sah-sah saja.
Sebaiknya sih, karena maunya si anak dan keikhlasan ortu, bukan paksaan ortu berlandaskan gengsi semata.
Yang perlu dicermati, seberapakah bekal pendidikan agama, moral dan etika yang telah kita tanamkan ke mereka? Karena resiko apapun yang bakal terjadi dengan anak skul ke luar, selain anaknya sendiri, pasti ortu juga yang akan mendulang dampaknya.